Minggu, 16 Februari 2025

Hukuman

 Pada suatu hari, seorang kawan saya yang Nasrani mengirim pesan singkat kepada saya yang isinya seperti ini:

“Kenapa Tuhan membunuh 25.000 orang di Siria dan Turki?”

Turki Berduka: Gempa Bumi Menewaskan Ratusan Jiwa - Disaster Management  Center Dompet Dhuafa

Sekedar informasi bahwa telah terjadi gempa bumi di daerah Turki dan Siria pada bulan Februari 2023 yang mengakibat ribuan orang tewas dan kehilangan tempat tinggal.

Mengapa Turki dan Siria dan bukan negara-negara orang kafir? Seperti yang kita ketahui bahwa Turki dan Siria adalah dua negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam.

Sementara itu, satu bulan sebelumnya yaitu bulan Januari 2023 terjadi pembakaran Alquran di salah satu negara Eropa bagian utara yang dilakukan oleh orang kafir yang dilindungi oleh aparat setempat di depan Kedutaan Besar Turki dengan dalih kebebasan berekspresi. Perbuatan itu dikecam oleh otoritas Turki yang menggambarkan fenomena tersebut sebagai tindakan yang keji terhadap kemanusiaan.

Satu bulan kemudian terjadilah gempa yang cukup besar melanda Turki. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Mengapa Turki yang dilanda gempa dan bukan negara yang melindungi pembakar Alquran itu?

Saya pun juga sering bertanya mengapa negara-negara yang mayoritas Muslim yang mengalami banyak musibah sementara negara-negara orang kafir tampak aman dan sejahtera. Sebagai contoh di Indonesia pada tahun 2004, mengapa Aceh yang terkena dampak gempa dan tsunami yang paling parah padahal Aceh satu-satunya provinsi yang menerapkan hukum syariat di Indonesia dan sebagai orang mukmin kita pun tahu bahwa bencana yang terjadi itu bukan hanya sekedar fenomena alam saja?

Pertanyaan saya ini pun saya coba tanyakan pada seorang kawan. Ia menjawab berdasarkan pemahamannya dan ditutup dengan, “Tuhan yang lebih tahu apa alasannya.”

Benar sekali. Tuhan yang lebih tahu apa alasannya sehingga saya pun tidak perlu mengarang-ngarang alasannya kira-kira apa. Alhamdulillah saya sudah mengkhatamkan kitab yang disucikan oleh orang-orang Nasrani beberapa kali dan saya teringat bahwa ada tertulis di dalamnya lalu saya jawab berdasarkan kitab yang dia imani itu begini:

Memang Tuhan yang hidup menyiksa kami karena dosa-dosa kami untuk menegur dan memperbaiki kami. Tetapi kemarahannya tidak lama, sebab kami ini hamba-hambanya, dan ia akan berdamai lagi dengan kami. (2 Makabe 7:32-33 BIS/BIMK)

Ternyata hal ini sesuai dengan Firman Tuhan begini:

Kami pasti akan menimpakan kepada mereka sebagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat) agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (As-Sajdah 32:21)

Siapakah mereka yang dimaksud di atas? Mereka itu adalah orang-orang fasik yaitu orang yang percaya kepada Allah s.w.t. tetapi tidak mengamalkan perintah-Nya bahkan melakukan perbuatan dosa (KBBI VI).

Lalu ia bertanya lagi,

Harus dengan menyiksa?

saya jawab lagi berdasarkan kitab yg dia sucikan, begini:

Jadi Tuhan selalu bermurah hati kepada kita umatnya. Ia menyiksa kita dengan malapetaka, tetapi tidak pernah meninggalkan kita. (2 Makabe 6:16 BIS/BIMK)

Katanya lagi, “Jadi Turki berdosa, ya?'”

Saya jawab, “Tidak ada satupun yang tidak berdosa sepertinya. Orang mukmin itu jika dia berdosa maka langsung dihukum sebagai teguran supaya tidak berdosa terlalu banyak lalu bertaubat. Lebih baik dihukum di dunia daripada dihukum di akhirat yang lebih parah. Taat berkat, tidak taat hukuman dan teguran. Bukankah janji-Nya seperti itu? Iya atau tidak?”

Katanya, “Itu bukannya pintar-pintarnya cari alasan? tidak sesuai dengan sains.”

Kata saya, “Informasi dari Tuhan ini mah. Sains saja yang cocoklogi. Sudah? Itu saja?”

Dia pun terdiam.

Sekarang kita lanjutkan dengan pertanyaan-pertanyaan saya pribadi.

Lalu mengapa orang-orang kafir itu dibiarkan saja seperti itu? Hidup nyaman, maksiat aman, tampak damai, tidak terdampak bencana, dan berbagai kenikmatan yang lain.

Beginilah yang ada tertulis:

Sesungguhnya adalah suatu tanda kebaikan hati kalau orang berdosa segera dihukum dengan tidak menunggu lama-lama. Yang Mahakuasa tidak memperlakukan kita seperti ia memperlakukan bangsa-bangsa lain: Mereka dibiarkannya tenggelam dalam dosa sebelum dihukum, sedangkan kita dihukumnya sebelum kita berdosa terlalu banyak. (2 Makabe 6:13-15 BIS/BIMK)

Juga sebagaimana Firman Tuhan begini:

Jangan sekali-kali orang-orang kafir mengira bahwa sesungguhnya tenggang waktu yang Kami berikan kepadanya baik bagi dirinya. Sesungguhnya kami memberikan tenggang waktu hanya agar dosa mereka makin bertambah dan mereka akan mendapat azab yang menghinakan. (Ali Imran 3:178)

Lalu bagaimana dengan orang-orang kafir yang menjajah dan berbuat kerusakan di banyak negeri orang-orang mukmin?

Beginilah yang ada tertulis:

'Aku akan memanggil semua bangsa dari utara, dan juga hamba-Ku, Nebukadnezar raja Babel. Mereka akan Kukerahkan untuk berperang melawan Yehuda dan penduduknya serta segala bangsa di sekitarnya. Bangsa Yehuda bersama bangsa-bangsa tetangganya akan Kubinasakan dan Kubiarkan hancur untuk selamanya. Orang-orang yang melihatnya akan terkejut dan merasa ngeri. Aku, TUHAN, telah berbicara. (Yeremia 25:9 BIS/BIMK)

Karena apa? Beginilah yang tertulis:

Nenek moyangmu yang pertama telah berdosa, para pemimpinmu telah memberontak terhadap Aku, imam-imammu telah mencemarkan Rumah-Ku. Maka Israel Kuserahkan untuk dihina, keturunan Yakub Kubiarkan ditumpas." (Yesaya 43:27-28 BIS/BIMK)

Lalu:

Setelah itu Aku akan menghukum bangsa Babel dan rajanya karena dosa mereka. Negeri Babel akan Kuruntuhkan dan Kubiarkan hancur untuk selamanya. (Yeremia 25:12 BIS/BIMK)

Wallahu a’lam.

L Cap Seg

 

Selasa, 14 Januari 2025

Hukum Mengamalkan Hadis Dha’if

U Cap

lama hadis, ulama fiqih, dan ulama lainnya mengatakan bahwa diperbolehkan – bahkan disunatkan – mengamalkan hadis dha’if dalam hal keutamaan amal, hal yang mengandung targhib (anjuran) dan yang mengandung tarhib (peringatan), selama hadis tersebut tidak berpredikat maudhu’.

Masalah hukum – seperti halal, haram, jual beli, nikah, dan talak serta lain-lainnya – tidak boleh diamalkan melainkan dengan hadis sahih atau hadis hasan, kecuali hadis yang menyangkut masalah bersikap hati-hati dalam suatu hal dari masalah-masalah tersebut. Sebagai contoh: apabila ada hadis dha’if yang menyebutkan makruh melakukan cara transaksi jual beli tertentu atau makruh bila melakukan nikah tertentu, maka hal tersebut disunatkan untuk dihindari, tetapi tidak bersifat wajib.

Kami sengaja mengetengahkan pasal ini karena di dalam kitab ini (Al-Adzkar) disebutkan hadis yang kami jelaskan sahih, hasan, dan dha’if-nya, atau tidak kami beri keterangan karena hadis tersebut membingungkan, atau karena hal lain. Untuk itu, kami berharap agar kaidah atau patokan ini terlebih dahulu tertanam dalam benak pembaca kitab ini (Al-Adzkar).

Sumber: Al-Adzkar: Buku Induk Doa dan Zikir; Imam Nawawi.

L Cap Seg

 

Rabu, 17 Juli 2024

Terjemahan Latin Alquran

S Cap_thumb[62]

ebelum berkembangnya bahasa-bahasa Eropa modern, maka yang berkembang di Eropa adalah bahasa Latin. Oleh karena itu, terjemahan Alquran dimulai ke dalam bahasa Latin. Terjemahan itu dilakukan untuk keperluan biara Clugny pada kira-kira tahun 1135.

Prof. W. Montgomery Watt dalam bukunya Bell’s Introduction to the Qur’an (Islamic Surveys 8) menyebutkan bahwa pertanda dimulainya perhatian Barat terhadap studi Islam adalah dengan kunjungan Peter the Venerable, Abbot of Clugny ke Toledo pada abad ke-12. Di antara usahanya adalah menerbitkan serial keilmuan untuk menandingi kegiatan intelektual Islam saat itu (terutama di Andalusia). Sebagai bagian dari kegiatan tersebut adalah menerjemahkan Alquran ke dalam bahasa Latin yang dilakukan oleh Robert of Ketton (Robertus Retenensis) dan selesai pada Juli 1143.

image_thumb[89]

Abad Renaissence di Barat memberi dorongan lebih besar untuk menerbitkan buku-buku Islam. Pada awal abad ke-16, buku-buku Islam banyak diterbitkan, termasuk penerbitan Alquran pada tahun tahun 1530 di Venice dan terjemah Alquran ke dalam Bahasa Latin oleh Robert of Ketton, tahun 1543 di Basle dengan penerbitnya Bibliander.

Dari terjemahan bahasa Latin inilah kemudian Alquran diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa Eropa.

image_thumb[31]

Ludovici Maracci menggunakan sebagian usianya (selama 40 tahun) untuk mempelajari Alquran dan pada tahun 1689 menerbitkan terjemahan Alquran dalam bahasa Latin dengan dilengkapi teks Arab dan beberapa nukilan dari berbagai tafsir Alquran dalam bahasa Arab. Dipilih demikian rupa untuk memberikan kesan yang buruk tentang Islam. Ludovici Maracci sendiri adalah orang pandai dan dalam menerjemahkan Alquran tujuannya adalah untuk menjelek-jelekkan Islam di kalangan masyarakat Eropa dengan mengambil pendapat-pendapat ulama-ulama Islam sendiri yang menurut pendapatnya menunjukkan kerendahan Islam. Ludovici Maracci adalah seorang Roma Katolik dan terjemahnya itu dipersembahkan kepada Emperor Romawi. Pada terjemahan itu diberi kata pengantar yang isinya adalah sebagaimana apa yang ia katakan, “Bantahan Terhadap Quran.”

- Al Qur’an dan Terjemahnya Halaman 30 -

image_thumb[131]

image_thumb[239]

L Cap Seg_thumb[9]